You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Spanduk Ditertibkan di Dua Titik Jalan di Jakbar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

Personel Satpol PP Jakarta Barat menurunkan 17 spanduk dan poster yang terpasang tanpa izin di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk, dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Cengkareng.

Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, penertiban belasan spanduk dan poster tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Spanduk dan poster yang kami tertibkan merupakan jenis komersil,” ujar Agus, Jumat (22/3).

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Dikatakan Agus, penertiban dilakukan dengan cara melakukan sweeping oleh enam personel Satpol PP di masing-masing titik. Menurutnya, keberadaan spanduk dan poster itu banyak didapati terpasang di pagar pembatas jalur bus Transjakarta, pohon, dan tiang listrik dengan ukuran bervariasi.

“Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye10669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1870 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1529 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPS Badan Air Cilincing Buat Perahu Unik dari Sampah Anorganik

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati